Monday, October 3, 2011

kelamahan madrasah


Dalam dataran realitas, permasalahan paling pokok dan substansial yang dihadapi madrasah dan hal ini boleh dianggap sebagai kelemahan mendasar madrasah ialah ketidakmampuan madrasah mengimbangi dinamika kebutuhan masyarakat akan kualitas pendidikan yang semakin tinggi serta dinamika pendidikan pada umumnya, di mana kondisi tersebut diperparah oleh kebijakan pemerintah sendiri yang masih menganggap madrasah sebagai ‘anak tiri’ dan diperlakukan sebagai sekolah kelas dua. Akibatnya, apresiasi masyarakat terhadap madrasah umumnya kurang menggembirakan dan memandang madrasah sebagai pilihan kedua. Kurang tertariknya masyarakat untuk memilih lembaga-lembaga pendidikan Islam, sebenarnya bukan karena telah terjadi pergeseran nilai atau ikatan keagamaannya yang mulai memudar, melainkan karena sebagian besar lembaga-lembaga tersebut kurang menjanjikan masa depan dan kurang responsif terhadap tuntutan dan permintaan saai ini maupun mendatang. Padahal, paling tidak ada 3 hal yang menjadi pertimbangan masyarakat dalam memilih lembaga pendidikan, yaitu nilai (agama), status sosial dan memilih pendidikan bagi anak-anaknya.

Ketidakmampuan madrasah dalam mengimbangi dinamika kebutuhan masyarakat menurut beberapa pakar pendidikan Islam disebabkan oleh manajemen/pengelolaan sistem pendidikan yang tidak profesional, terlebih pada aspek perencanaan, penyiapan tenaga pengajar, kurikulum dan pelaksanaan pendidikan Islam itu sendiri. Akibat pengelolaan yang tidak profesional itu, lembaga pendidikan Islam (madrasah) sering kalah bersaing dengan sub sistem pendidikan nasional yang diselenggarakan kelompok-kelompok masyarakat lain
.
Bukan rahasia, bahwa citra dan gengsi lembaga pendidikan Islam sering dipandang lebih rendah dibandingkan dengan sistem pendidikan yang diselenggarakan pihak-pihak lain. Dalam kaitan ini, -seperti yang diungkapkan Azyumardi Azra- kita tidak bisa menyalahkan orang tua muslim yang menyerahkan anak-anak mereka ke lembaga pendidikan lain tersebut, selama semua pihak yang terlibat dalam sistem pendidikan Islam tidak berikhtiar secara serius, sistematis dan komprehensif dan programatis membenahi dan mengembangkan sistem pendidikan Islam itu sendiri.

Sunday, October 2, 2011

kembalikan citramu "GURU"

sertifikasi menyisakan berbagai permasalahan baru bagi para guru. hal tersebut terdapat dalam diri guru, yang hanya bisa di kenali oleh guru itu sendiri.


Sesaat mari kita merenung duhai para guru:
akan kah kita menodai cita-cita mulia seorang guru.
akankah kita nodai gelar seorang guru
gelar mulia "Pahlawan Tanda Jasa"

ataukah memang cita-cita itu telah pudar,
ataukah memang kita ini menjadi gila pada gelar,


ataukah kita sudah gelap mata dan tuli telinga,
ataukah kita sudah tertutupi mata bathin dan hati

sehingga tak bisa membedakan niat mulia kita
sekarang tercoreng dengan noda keikhlasan kita

sehingga untuk mengejar sertifikasi,
kita memanipulasi,
kita membabi buta
gelap mata hati
tak tahu tetangga dan sahabat sendiri
bahkan menjatuhkan harga diri
dengan mencoba membohongi
baik diri ssendiri maupun instansi............
bukalah kembali niat suci.........

jangan kotori niat suci...........
guru..........
jadilah yang "di GUGU dan di TIRU"

Saturday, October 1, 2011

Konflik sosial

Dalam kehidupan sosial manusia, di mana saja dan kapan saja, tidak pernah lepas dari apa yang disebut “konflik” (Chandra, 1992; Lauer, 1993). Istilah “konflik” secara etimologis berasal dari bahasa Latin “con” yang berarti bersama dan “fligere” yang berarti benturan atau tabrakan. Dengan demikian “konflik” dalam kehidupan sosial berarti benturan kepentingan, keinginan, pendapat, dan lain-lain yang paling tidak melibatkan dua pihak atau lebih.
Kerusuhan atau Konflik Sosial adalah suatu kondisi dimana terjadi huru-hara/kerusuhan atau perang atau keadaan yang tidak aman di suatu daerah tertentu yang melibatkan lapisan masyarakat, golongan, suku, ataupun organisasi tertentu.

Pengertian Pendidikan Agama Islam


Pengertian “Pendidikan” menurut Islam, banyak menimbulkan perbedaan diantara para ahli. Ada yang memilih istilah Ta’lim, ada yang menggunakan istilah “Ta’dib”, dengan berbagai argumentasinya masingmasing. Namun yang lebih luas digunakan adalah istilah “Tarbiyah”, karena kata “Ta’lim” lebih tepat ditujukan untuk istilah “Pengajaran” yang hanya terbatas pada kegiatan penyampaian pengertian, pengetahuan dan ketrampilan atau masukan ilmu pengetahuan dan ketrampilan atau memasukan ilmu pengetahuan pada pikiran seseorang. Sedang “Ta’dib”, lebih tepat ditujukan untuk istilah pendidikan amal semata yang sasarannya lebih tertuju pada penyempurnaan akhlaq budi pekerti. Sedang pendidikan dalam arti “At-Tarbiyah”, menurut konsep Islam lebih luas dari kedua hal tersebut.
Seperti halnya pendapat Achmad yang menjelaskan bahwa:” Sesungguhnya kata atau istilah Tarbiyah, Ta’lim dan Ta’dib bagi pendidikan Islam adalah merupakan satu kesatuan yang saling terkait, artinya bila pendidikan dinisbatkan kepada Ta’dib ia harus melalui pengajaran (Ta’lim) sehingga dengan diperoleh ilmu. Dan dari ilmu yang telah dimiliki terwujudlah sikap dan tingkah laku yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Hal ini lazim kita kenal sebagai kognitif, efektif dan psokomotorik”[1].
Abdur Rahman Nahlawi menerangkan lebih lengkap bahwa; “Ditinjau dari asal bahasanya, istilah At-tarbiyah mencakup empat unsur:
a.                Memelihara pertumbuhan fitrah manusia.
b.      Mengembangkan potensi dan kelengkapan manusia yang beraneka macam (terutama akal budinya)
c.          Mengarahkan fitrah dan potensi manusia menuju kesempurnaannya.
d.      Melaksanakan secara bertahap sesuai dengan irama perkembangan anak”[2].
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas berikut ini penulis kemukakan beberapa pengertian tentang pendidikan Agama Islam. Menurut Ahmad D. Marimba : “Pendidikan Agama Islam adalah bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan hukum-hukum agama Islam menuju terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam”[3]


[1] Achmadi, Islam Sebagai Paradigma Ilmu Pendidikan, Aditya Media, Yogya, 1979, hal. 16
[2] An-Nahlawi, Usulut Tarbiyatil Islamiyahwa Asallibiba Fil Bait Wal Madrasati Wa Mujtama’, Darul Fikri, Damsik, 1979, Hal. 14.
[3] Ibid., Hal. 23.

polemik madrasah

Di setiap madrasah, dengan adanya peningkatan kesejahteraan dari pemerintah, ternyata tidak serta merta dapat meningkat pula kualitas pembelajaran dan kualitas output dari madrasah tersebut.

Sebagai contoh sebuah madrasah di kecamatan Bae, dengan siswa yang berjumlah keseluruhan 123 siswa dengan enam kelas, dengan empat belas guru dan telah sepuluh guru tersertifikasi, ternyata kualitas outputnya masih biasa-biasa saja (kalau tidak boleh dikatakan menurun). karena dari hasil UN nya ternyata mempunyai jumlah nilai terendah di banding dengan madrasah lain se-Kecamatan Bae. hal tersebut disebabkan banyak faktor yang antara lain:

1. situasi madrasah yang tidak kondusif
          manajemen madrasah yang terkesan ada rasa iri dengan guru yang lain yang mempunyai penghasilan lebih tinggi, atau mempunyai pekerjaan lain di luar madrasah, membuat sebuah upaya adanya saling menjatuhkan dari satu pihak yang iri tersebut, sehingga selalu mengucapkan statusnya pada guru yang bersangkutan, sbagai contoh adalah : wis sertifikasi kok..........pegawai negeri kok......dlll
hal tersebut kemudian memicu tidak adanya kekompakan dari antar guru yang berakibat pada hasil pembelajaran dan berakibat pula pada output.

2. kepemimpinan kepala madrasah yang otoriter
          kepemimpinan kepala madrasah yang otoriter, sehingga tidak pernah mau menerima masukan dari orang lain, bahkan dari pengurus sekalipun. ketika harus menentukan sesuai dengan keinginannya, maka harus tetap dilaksanakan.
sebagai contoh dengan ucapan: kalau ada guru yang lain tidak masuk mengajar, maka harus ijin tertulis kepada kepala madrasah(hal itu sudah seharusnya), tapi kalau sedang tidak masuk ke madrasah atau sedang keluar madrasah, maka guru lain tidak boleh ngurusi(hal itu diucapkan dalam rapat).
sebagai contoh lagi ada seorang guru yang menjadi korban dari otoriternya kepala tersebut, yakni karena ada seorang guru yang juga menjadi perangkat desa, tiba-tiba, ketika tahun ajaran baru, tanpa ada pemberitahuan dan pembicaraan terlebih dahulu, tanpa ada salah apapun terhadap madrasah tidak deberi jam mengajar. (ada indikasi, karena kepala juga mencoba melamar menjadi perangkat namun di ganjal oleh panitia dengan ucapan kamu milih perangkat apa kepala? kalau maju perangkat, maka harus melepaskan dari kepala)

3. kepemimpinan yang tidak layak untuk memimpin madrasah
          kepemimpinan yang hanya memikirkan perutnya sendiri, maka tidak layak untuk memimpin madrasah. di samping itu, apabila ada waktu luang, kepala madrasah tidak mengerjakan tugas tugas administrasi sekolah, melainkan menjadi tukang kebun, alias membersihkan lapangan dan WC. hal tersebut dilakukan karena kemampuan administrasi kepala madrasah Nol, sehingga hanya bisa perintah.

Sunday, February 13, 2011

perkembangan jiwa keagamaan

Dalam bukunya yang berjudul Perspektif Manusia dan Agama, Murtadho Muthohhari mengatakan bahwa :
" Bahwa disaat berbicara dengan para Nabi, Imam Ali As. menyebutkan bahwa mereka diutus untuk mengingatkan manusia kepada perjanjian yang telah diikat fitrah mereka, yang kelak mereka akan dituntut untuk memenuhinya. Perjanjian tersebut tidak ditulis di atas kertas, tidak pula diucapkan oleh lidah, melainkan terukir dengan pena ciptaan Allah SWT. Di permukaan kalbu dan lubuk fitrah manusia dan di atas permukaan hati nurani serta di kedalaman perasaan batiniah.
Kenyataan diatas menyatakan bahwa agama adalah kebutuhan fitri manusia. Fitrah keagamaan yang ada dalam diri manusia inilah yang melatarbelakangi perlunya manusia pada agama. Oleh karenanya ketika datang wahyu Tuhan yang menyeru pada manusia agar beragama, maka seruan tersebut memang amat sejalan dengan fitrahnya itu. Ini membuktikan manusia mempunyai potensi beragama. Potensi agama membutuhkan pembinaan, pengarahan dan pemberdayaan. Karena secara internal manusia bukanlah malaikat, kondisinya labil dan rawan terperosok. Secara eksternal setan selalu menggoda manusia dalam setiap ruang dan waktu untuk menggoyahkan prinsip manusia terhadap agama. Untuk itu perlu pengkondisian lingkungan yang dapat memperkuat keyakinan agama dan mengaktualisasikan potensi agama tersebut

Saturday, February 5, 2011

Strategi Pelaksanaan MBS di tingkat Sekolah

Dalam rangka mengimplementasikan konsep manajemen peningkatan mutu yang berbasis sekolah ini, maka melalui partisipasi aktif dan dinamis dari orang tua, siswa, guru dan staf lainnya termasuk institusi yang memliki kepedulian terhadap pendidikan sekolah harus melakukan tahapan kegiatan sebagai berikut :

  • Penyusunan basis data dan profil sekolah lebih presentatif, akurat, valid dan secara sistimatis menyangkut berbagai aspek akademis, administratif (siswa, guru, staf), dan keuangan.
  • Melakukan evaluasi diri (self assesment) utnuk menganalisa kekuatan dan kelemahan mengenai sumber daya sekolah, personil sekolah, kinerja dalam mengembangkan dan mencapai target kurikulum dan hasil-hasil yang dicapai siswa berkaitan dengan aspek-aspek intelektual dan keterampilan, maupun aspek lainnya.
  • Berdasarkan analisis tersebut sekolah harus mengidentifikasikan kebutuhan sekolah dan merumuskan visi, misi, dan tujuan dalam rangka menyajikan pendidikan yang berkualitas bagi siswanya sesuai dengan konsep pembangunan pendidikan nasional yang akan dicapai. Hal penting yang perlu diperhatikan sehubungan dengan identifikasi kebutuhan dan perumusan visi, misi dan tujuan adalah bagaimana siswa belajar, penyediaan sumber daya dan pengeloaan kurikulum termasuk indikator pencapaian peningkatan mutu tersebut.
  • Berangkat dari visi, misi dan tujuan peningkatan mutu tersebut sekolah bersama-sama dengan masyarakatnya merencanakan dan menyusun program jangka panjang atau jangka pendek (tahunan termasuk anggarannnya. Program tersebut memuat sejumlah program aktivitas yang akan dilaksanakan sesuai dengan kebijakan nasional yang telah ditetapkan dan harus memperhitungkan kunci pokok dari strategi perencanaan tahun itu dan tahun-tahun yang akan datang. Perencanaan program sekolah ini harus mencakup indikator atau target mutu apa yang akan dicapai dalam tahun tersebut sebagai proses peningkatan mutu pendidikan (misalnya kenaikan NEM rata-rata dalam prosentase tertentu, perolehan prestasi dalam bidang keterampilan, olah raga, dsb). Program sekolah yang disusun bersama-sama antara sekolah, orang tua dan masyarakat ini sifatnya unik dan dimungkinkan berbeda antara satu sekolah dan sekolah lainnya sesuai dengan pelayanan mereka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat. Karena fokus kita dalam mengimplementasian konsep manajemen ini adalah mutu siswa, maka program yang disusun harus mendukung pengembangan kurikulum dengan memperhatikan kurikulum nasional yang telah ditetapkan, langkah untuk menyampaikannya di dalam proses pembelajaran dan siapa yang akan menyampaikannya.

Dua aspek penting yang harus diperhatikan dalam kegiatan ini adalah kondisi alamiah total sumber daya yang tersedia dan prioritas untuk melaksankan program. Oleh karena itu, sehubungan dengan keterbatasan sumber daya dimungkinkan bahwa program tertentu lebih penting dari program lainnya dalam memenuhi kebutuhan siswa untuk belajar. Kondisi ini mendorong sekolah untuk menentukan skala prioritas dalam melaksanakan program tersebut. Seringkali prioritas ini dikaitkan dengan pengadaan preralatan bukan kepada output pembelajaran. Oleh karena itu dalam rangka pelaksanaan konsep manajemen tersebut sekolah harus membuat skala prioritas yang mengacu kepada program-program pembelajaran bagi siswa. Sementara persetujuan dari proses pendanaan harus bukan semata-mata berdasarkan pertimbangan keuangan melainkan harus merefleksikan kebijakan dan prioritas tersebut. Anggaran harus jelas terkait dengan program yang mendukung pencapaian target mutu. Hal ini memungkinkan terjadinya perubahan pada perencanaan sebelum sejumlah program dan pendanaan disetujui atau ditetapkan.

  • Prioritas seringkali tidak dapat dicapai dalam rangka waktu satu tahun program sekolah, oleh karena itu sekolah harus membuat strategi perencanaan dan pengembangan jangka panjang melalui identifikasi kunci kebijakan dan prioritas. Perencanaan jangka panjang ini dapat dinyatakan sebagai strategi pelaksanaan perencanaan yang harus memenuhi tujuan esensial, yaitu : (i) mampu mengidentifikasi perubahan pokok di sekolah sebagai hasil dari kontribusi berbagai program sekolah dalam periode satu tahun, dan (ii) keberadaan dan kondisi natural dari strategi perencanaan tersebut harus menyakinkan guru dan staf lain yang berkepentingan (yang seringkali merasakan tertekan karena perubahan tersebut dirasakan harus melaksanakan total dan segera) bahwa walaupun perubahan besar diperlukan dan direncanakan sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa, tetapi mereka disediakan waktu yang representatif untuk melaksanakannya, sementara urutan dan logika pengembangan telah juga disesuaikan. Aspek penting dari strategi perencanaan ini adalah program dapat dikaji ulang untuk setiap periode tertentu dan perubahan mungkin saja dilakukan untuk penyesuaian program di dalam kerangka acuan perencanaan dan waktunya.
  • Melakukan monitoring dan evaluasi untuk menyakinkan apakah program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan, apakah tujuan telah tercapai, dan sejauh mana pencapaiannya. Karena fokus kita adalah mutu siswa, maka kegiatan monitoring dan evaluasi harus memenuhi kebutuhan untuk mengetahui proses dan hasil belajar siswa. Secara keseluruhan tujuan dan kegiatan monitoring dan evaluasi ini adalah untuk meneliti efektifitas dan efisiensi dari program sekolah dan kebijakan yang terkait dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. Seringkali evaluasi tidak selalu bermanfaat dalam kasus-kasus tertentu, oleh karenanya selain hasil evaluasi juga diperlukan informasi lain yang akan dipergunakan untuk pembuatan keputusan selanjutnya dalam perencanaan dan pelaksanaan program di masa mendatang. Demikian aktifitas tersebut terus menerus dilakukan sehingga merupakan suatu proses peningkatan mutu yang berkelanjutan.

Kerangka kerja dalam manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah

Dalam manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah ini diharapkan sekolah dapat bekerja dalam koridor - koridor tertentu antara lain sebagai berikut ;

Sumber daya; sekolah harus mempunyai fleksibilitas dalam mengatur semua sumber daya sesuai dengan kebutuhan setempat. Selain pembiayaan operasional/administrasi, pengelolaan keuangan harus ditujukan untuk : (i) memperkuat sekolah dalam menentukan dan mengalolasikan dana sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan untuk proses peningkatan mutu, (ii) pemisahan antara biaya yang bersifat akademis dari proses pengadaannya, dan (iii) pengurangan kebutuhan birokrasi pusat.

Pertanggung-jawaban (accountability); sekolah dituntut untuk memilki akuntabilitas baik kepada masyarakat maupun pemerintah. Hal ini merupakan perpaduan antara komitment terhadap standar keberhasilan dan harapan/tuntutan orang tua/masyarakat. Pertanggung-jawaban (accountability) ini bertujuan untuk meyakinkan bahwa dana masyarakat dipergunakan sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dan jika mungkin untuk menyajikan informasi mengenai apa yang sudah dikerjakan. Untuk itu setiap sekolah harus memberikan laporan pertanggung-jawaban dan mengkomunikasikannya kepada orang tua/masyarakat dan pemerintah, dan melaksanakan kaji ulang secara komprehensif terhadap pelaksanaan program prioritas sekolah dalam proses peningkatan mutu.

Kurikulum; berdasarkan kurikulum standar yang telah ditentukan secara nasional, sekolah bertanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum baik dari standar materi (content) dan proses penyampaiannya. Melalui penjelasan bahwa materi tersebut ada mafaat dan relevansinya terhadap siswa, sekolah harus menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dan melibatkan semua indera dan lapisan otak serta menciptakan tantangan agar siswa tumbuh dan berkembang secara intelektual dengan menguasai ilmu pengetahuan, terampil, memilliki sikap arif dan bijaksana, karakter dan memiliki kematangan emosional. Ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam kegiatan ini yaitu;

  • pengembangan kurikulum tersebut harus memenuhi kebutuhan siswa.
  • bagaimana mengembangkan keterampilan pengelolaan untuk menyajikan kurikulum tersebut kepada siswa sedapat mungkin secara efektif dan efisien dengan memperhatikan sumber daya yang ada.
  • pengembangan berbagai pendekatan yang mampu mengatur perubahan sebagai fenomena alamiah di sekolah.

Untuk melihat progres pencapain kurikulum, siswa harus dinilai melalui proses test yang dibuat sesuai dengan standar nasional dan mencakup berbagai aspek kognitif, affektif dan psikomotor maupun aspek psikologi lainnya. Proses ini akan memberikan masukan ulang secara obyektif kepada orang tua mengenai anak mereka (siswa) dan kepada sekolah yang bersangkutan maupun sekolah lainnya mengenai performan sekolah sehubungan dengan proses peningkatan mutu pendidikan.

Personil sekolah; sekolah bertanggung jawab dan terlibat dalam proses rekrutmen (dalam arti penentuan jenis guru yang diperlukan) dan pembinaan struktural staf sekolah (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru dan staf lainnya). Sementara itu pembinaan profesional dalam rangka pembangunan kapasitas/kemampuan kepala sekolah dan pembinaan keterampilan guru dalam pengimplementasian kurikulum termasuk staf kependidikan lainnya dilakukan secara terus menerus atas inisiatif sekolah. Untuk itu birokrasi di luar sekolah berperan untuk menyediakan wadah dan instrumen pendukung. Dalam konteks ini pengembangan profesioanl harus menunjang peningkatan mutu dan pengharhaan terhadap prestasi perlu dikembangkan. Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah memberikan kewenangan kepada sekolah untuk mengkontrol sumber daya manusia, fleksibilitas dalam merespon kebutuhan masyarakat, misalnya pengangkatan tenaga honorer untuk keterampilan yang khas, atau muatan lokal. Demikian pula mengirim guru untuk berlatih di institusi yang dianggap tepat.

Konsekwensi logis dari itu, sekolah harus diperkenankan untuk:

  • mengembangkan perencanaan pendidikan dan prioritasnya didalam kerangka acuan yang dibuat oleh pemerintah.
  • Memonitor dan mengevaluasi setiap kemajuan yang telah dicapai dan menentukan apakah tujuannya telah sesuai kebutuhan untuk peningkatan mutu.
  • Menyajikan laporan terhadap hasil dan performannya kepada masyarakat dan pemerintah sebagai konsumen dari layanan pendidikan (pertanggung jawaban kepada stake-holders).

Uraian tersebut di atas memberikan wawasan pemahaman kepada kita bahwa tanggung jawab peningkatan kualitas pendidikan secara mikro telah bergeser dari birokrasi pusat ke unit pengelola yang lebih dasar yaitu sekolah. Dengan kata lain, didalam masyarakat yang komplek seperti sekarang dimana berbagai perubahan yang telah membawa kepada perubahan tata nilai yang bervariasi dan harapan yang lebih besar terhadap pendidikan terjadi begitu cepat, maka diyakini akan disadari bahwa kewenangan pusat tidak lagi secara tepat dan cepat dapat merespon perubahan keinginan masyarakat tersebut.

Kondisi ini telah membawa kepada suatu kesadaran bahwa hanya sekolah yang sekolah yang dikelola secara efektiflah (dengan manajemen yang berbasis sekolah) yang akan mampu merespon aspirasi masyarakat secara tepat dan cepat dalam hal mutu pendidikan.

Institusi pusat memiliki peran yang penting, tetapi harus mulai dibatasi dalam hal yang berhubungan dengan membangun suatu visi dari sistem pendidikan secara keseluruhan, harapan dan standar bagi siswa untuk belajar dan menyediakan dukungan komponen pendidikan yang relatif baku atau standar minimal. Konsep ini menempatkan pemerintah dan otorits pendiidikan lainnya memiliki tanggung jawab untuk menentukan kunci dasar tujuan dan kebijakan pendidikan dan memberdayakan secara bersama-sama sekolah dan masyarakat untuk bekerja di dalam kerangka acuan tujuan dan kebijakan pendidikan yang telah dirumuskan secara nasional dalam rangka menyajikan sebuah proses pengelolaan pendidikan yang secara spesifik sesuai untuk setiap komunitas masyarakat.

Jelaslah bahwa konsep manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah ini membawa isu desentralisasi dalam manajemen (pengelolaan) pendidikan dimana birokrasi pusat bukan lagi sebagai penentu semua kebijakan makro maupun mikro, tetapi hanya berperan sebagai penentu kebijakan makro, prioritas pembangunan, dan standar secara keseluruhan melalui sistem monitoring dan pengendalian mutu. Konsep ini sebenarnya lebih memfokuskan diri kepada tanggung jawab individu sekolah dan masyarakat pendukungnya untuk merancang mutu yang diinginkan, melaksanakan, dan mengevaluasi hasilnya, dan secara terus menerus mnyempurnakan dirinya. Semua upaya dalam pengimplementasian manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah ini harus berakhir kepada peningkatan mutu siswa (lulusan).

Sementara itu pendanaan walaupun dianggap penting dalam perspektif proses perencanaan dimana tujuan ditentukan, kebutuhan diindentifikasikan, kebijakan diformulasikan dan prioritas ditentukan, serta sumber daya dialokasikan, tetapi fokus perubahan kepada bentuk pengelolaan yang mengekspresikan diri secara benar kepada tujuan akhir yaitu mutu pendidikan dimana berbagai kebutuhan siswa untuk belajar terpenuhi. Untuk itu dengan memperhatikan kondisi geografik dan sosiekonomik masyarakat, maka sumber daya dialokasikan dan didistribusikan kepada sekolah dan pemanfaatannya dipercayakan kepada sekolah sesuai dengan perencanaan dan prioritas yang telah ditentukan oleh sekolah tersebut dan dengan dukungan masyarakat. Pedoman pelaksanaan peningkatan mutu kalaupun ada hanya bersifat umum yang memberikan rambu-rambu mengenai apa-apa yang boleh/tidak boleh dilakukan.

Secara singkat dapat ditegaskan bahwa akhir dari itu semua bermuara kepada mutu pendidikan. Oleh karena itu sekolah-sekolah harus berjuang untuk menjadi pusat mutu (center for excellence) dan ini mendorong masing-masing sekolah agar dapat menentukan visi dan misi nya utnuk mempersiapkan dan memenuhi kebutuhan masa depan siswanya