Monday, October 3, 2011

kelamahan madrasah


Dalam dataran realitas, permasalahan paling pokok dan substansial yang dihadapi madrasah dan hal ini boleh dianggap sebagai kelemahan mendasar madrasah ialah ketidakmampuan madrasah mengimbangi dinamika kebutuhan masyarakat akan kualitas pendidikan yang semakin tinggi serta dinamika pendidikan pada umumnya, di mana kondisi tersebut diperparah oleh kebijakan pemerintah sendiri yang masih menganggap madrasah sebagai ‘anak tiri’ dan diperlakukan sebagai sekolah kelas dua. Akibatnya, apresiasi masyarakat terhadap madrasah umumnya kurang menggembirakan dan memandang madrasah sebagai pilihan kedua. Kurang tertariknya masyarakat untuk memilih lembaga-lembaga pendidikan Islam, sebenarnya bukan karena telah terjadi pergeseran nilai atau ikatan keagamaannya yang mulai memudar, melainkan karena sebagian besar lembaga-lembaga tersebut kurang menjanjikan masa depan dan kurang responsif terhadap tuntutan dan permintaan saai ini maupun mendatang. Padahal, paling tidak ada 3 hal yang menjadi pertimbangan masyarakat dalam memilih lembaga pendidikan, yaitu nilai (agama), status sosial dan memilih pendidikan bagi anak-anaknya.

Ketidakmampuan madrasah dalam mengimbangi dinamika kebutuhan masyarakat menurut beberapa pakar pendidikan Islam disebabkan oleh manajemen/pengelolaan sistem pendidikan yang tidak profesional, terlebih pada aspek perencanaan, penyiapan tenaga pengajar, kurikulum dan pelaksanaan pendidikan Islam itu sendiri. Akibat pengelolaan yang tidak profesional itu, lembaga pendidikan Islam (madrasah) sering kalah bersaing dengan sub sistem pendidikan nasional yang diselenggarakan kelompok-kelompok masyarakat lain
.
Bukan rahasia, bahwa citra dan gengsi lembaga pendidikan Islam sering dipandang lebih rendah dibandingkan dengan sistem pendidikan yang diselenggarakan pihak-pihak lain. Dalam kaitan ini, -seperti yang diungkapkan Azyumardi Azra- kita tidak bisa menyalahkan orang tua muslim yang menyerahkan anak-anak mereka ke lembaga pendidikan lain tersebut, selama semua pihak yang terlibat dalam sistem pendidikan Islam tidak berikhtiar secara serius, sistematis dan komprehensif dan programatis membenahi dan mengembangkan sistem pendidikan Islam itu sendiri.

Sunday, October 2, 2011

kembalikan citramu "GURU"

sertifikasi menyisakan berbagai permasalahan baru bagi para guru. hal tersebut terdapat dalam diri guru, yang hanya bisa di kenali oleh guru itu sendiri.


Sesaat mari kita merenung duhai para guru:
akan kah kita menodai cita-cita mulia seorang guru.
akankah kita nodai gelar seorang guru
gelar mulia "Pahlawan Tanda Jasa"

ataukah memang cita-cita itu telah pudar,
ataukah memang kita ini menjadi gila pada gelar,


ataukah kita sudah gelap mata dan tuli telinga,
ataukah kita sudah tertutupi mata bathin dan hati

sehingga tak bisa membedakan niat mulia kita
sekarang tercoreng dengan noda keikhlasan kita

sehingga untuk mengejar sertifikasi,
kita memanipulasi,
kita membabi buta
gelap mata hati
tak tahu tetangga dan sahabat sendiri
bahkan menjatuhkan harga diri
dengan mencoba membohongi
baik diri ssendiri maupun instansi............
bukalah kembali niat suci.........

jangan kotori niat suci...........
guru..........
jadilah yang "di GUGU dan di TIRU"

Saturday, October 1, 2011

Konflik sosial

Dalam kehidupan sosial manusia, di mana saja dan kapan saja, tidak pernah lepas dari apa yang disebut “konflik” (Chandra, 1992; Lauer, 1993). Istilah “konflik” secara etimologis berasal dari bahasa Latin “con” yang berarti bersama dan “fligere” yang berarti benturan atau tabrakan. Dengan demikian “konflik” dalam kehidupan sosial berarti benturan kepentingan, keinginan, pendapat, dan lain-lain yang paling tidak melibatkan dua pihak atau lebih.
Kerusuhan atau Konflik Sosial adalah suatu kondisi dimana terjadi huru-hara/kerusuhan atau perang atau keadaan yang tidak aman di suatu daerah tertentu yang melibatkan lapisan masyarakat, golongan, suku, ataupun organisasi tertentu.

Pengertian Pendidikan Agama Islam


Pengertian “Pendidikan” menurut Islam, banyak menimbulkan perbedaan diantara para ahli. Ada yang memilih istilah Ta’lim, ada yang menggunakan istilah “Ta’dib”, dengan berbagai argumentasinya masingmasing. Namun yang lebih luas digunakan adalah istilah “Tarbiyah”, karena kata “Ta’lim” lebih tepat ditujukan untuk istilah “Pengajaran” yang hanya terbatas pada kegiatan penyampaian pengertian, pengetahuan dan ketrampilan atau masukan ilmu pengetahuan dan ketrampilan atau memasukan ilmu pengetahuan pada pikiran seseorang. Sedang “Ta’dib”, lebih tepat ditujukan untuk istilah pendidikan amal semata yang sasarannya lebih tertuju pada penyempurnaan akhlaq budi pekerti. Sedang pendidikan dalam arti “At-Tarbiyah”, menurut konsep Islam lebih luas dari kedua hal tersebut.
Seperti halnya pendapat Achmad yang menjelaskan bahwa:” Sesungguhnya kata atau istilah Tarbiyah, Ta’lim dan Ta’dib bagi pendidikan Islam adalah merupakan satu kesatuan yang saling terkait, artinya bila pendidikan dinisbatkan kepada Ta’dib ia harus melalui pengajaran (Ta’lim) sehingga dengan diperoleh ilmu. Dan dari ilmu yang telah dimiliki terwujudlah sikap dan tingkah laku yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Hal ini lazim kita kenal sebagai kognitif, efektif dan psokomotorik”[1].
Abdur Rahman Nahlawi menerangkan lebih lengkap bahwa; “Ditinjau dari asal bahasanya, istilah At-tarbiyah mencakup empat unsur:
a.                Memelihara pertumbuhan fitrah manusia.
b.      Mengembangkan potensi dan kelengkapan manusia yang beraneka macam (terutama akal budinya)
c.          Mengarahkan fitrah dan potensi manusia menuju kesempurnaannya.
d.      Melaksanakan secara bertahap sesuai dengan irama perkembangan anak”[2].
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas berikut ini penulis kemukakan beberapa pengertian tentang pendidikan Agama Islam. Menurut Ahmad D. Marimba : “Pendidikan Agama Islam adalah bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan hukum-hukum agama Islam menuju terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam”[3]


[1] Achmadi, Islam Sebagai Paradigma Ilmu Pendidikan, Aditya Media, Yogya, 1979, hal. 16
[2] An-Nahlawi, Usulut Tarbiyatil Islamiyahwa Asallibiba Fil Bait Wal Madrasati Wa Mujtama’, Darul Fikri, Damsik, 1979, Hal. 14.
[3] Ibid., Hal. 23.

polemik madrasah

Di setiap madrasah, dengan adanya peningkatan kesejahteraan dari pemerintah, ternyata tidak serta merta dapat meningkat pula kualitas pembelajaran dan kualitas output dari madrasah tersebut.

Sebagai contoh sebuah madrasah di kecamatan Bae, dengan siswa yang berjumlah keseluruhan 123 siswa dengan enam kelas, dengan empat belas guru dan telah sepuluh guru tersertifikasi, ternyata kualitas outputnya masih biasa-biasa saja (kalau tidak boleh dikatakan menurun). karena dari hasil UN nya ternyata mempunyai jumlah nilai terendah di banding dengan madrasah lain se-Kecamatan Bae. hal tersebut disebabkan banyak faktor yang antara lain:

1. situasi madrasah yang tidak kondusif
          manajemen madrasah yang terkesan ada rasa iri dengan guru yang lain yang mempunyai penghasilan lebih tinggi, atau mempunyai pekerjaan lain di luar madrasah, membuat sebuah upaya adanya saling menjatuhkan dari satu pihak yang iri tersebut, sehingga selalu mengucapkan statusnya pada guru yang bersangkutan, sbagai contoh adalah : wis sertifikasi kok..........pegawai negeri kok......dlll
hal tersebut kemudian memicu tidak adanya kekompakan dari antar guru yang berakibat pada hasil pembelajaran dan berakibat pula pada output.

2. kepemimpinan kepala madrasah yang otoriter
          kepemimpinan kepala madrasah yang otoriter, sehingga tidak pernah mau menerima masukan dari orang lain, bahkan dari pengurus sekalipun. ketika harus menentukan sesuai dengan keinginannya, maka harus tetap dilaksanakan.
sebagai contoh dengan ucapan: kalau ada guru yang lain tidak masuk mengajar, maka harus ijin tertulis kepada kepala madrasah(hal itu sudah seharusnya), tapi kalau sedang tidak masuk ke madrasah atau sedang keluar madrasah, maka guru lain tidak boleh ngurusi(hal itu diucapkan dalam rapat).
sebagai contoh lagi ada seorang guru yang menjadi korban dari otoriternya kepala tersebut, yakni karena ada seorang guru yang juga menjadi perangkat desa, tiba-tiba, ketika tahun ajaran baru, tanpa ada pemberitahuan dan pembicaraan terlebih dahulu, tanpa ada salah apapun terhadap madrasah tidak deberi jam mengajar. (ada indikasi, karena kepala juga mencoba melamar menjadi perangkat namun di ganjal oleh panitia dengan ucapan kamu milih perangkat apa kepala? kalau maju perangkat, maka harus melepaskan dari kepala)

3. kepemimpinan yang tidak layak untuk memimpin madrasah
          kepemimpinan yang hanya memikirkan perutnya sendiri, maka tidak layak untuk memimpin madrasah. di samping itu, apabila ada waktu luang, kepala madrasah tidak mengerjakan tugas tugas administrasi sekolah, melainkan menjadi tukang kebun, alias membersihkan lapangan dan WC. hal tersebut dilakukan karena kemampuan administrasi kepala madrasah Nol, sehingga hanya bisa perintah.