Saturday, January 29, 2011

peningkatan mutu pendidikan berbasis sekolah

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa perubahan di hampir semua aspek kehidupan manusia dimana berbagai permasalahan hanya dapat dipecahkan kecuali dengan upaya penguasaan dan peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain manfaat bagi kehidupan manusia di satu sisi perubahan tersebut juga telah membawa manusia ke dalam era persaingan global yang semakin ketat. Agar mampu berperan dalam persaingan global, maka sebagai bangsa kita perlu terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan kenyataan yang harus dilakukan secara terencana, terarah, intensif, efektif dan efisien dalam proses pembangunan, kalau tidak ingin bangsa ini kalah bersaing dalam menjalani era globalisasi tersebut.

Berbicara mengenai kualitas sumber daya manusia, pendidikan memegang peran yang sangat penting dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia. Peningkatan kualitas pendidikan merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia itu sendiri. Menyadari pentingnya proses peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka pemerintah bersama kalangan swasta sama-sama telah dan terus berupaya mewujudkan amanat tersebut melalui berbagai usaha pembangunan pendidikan yang lebih berkualitas antara lain melalui pengembangan dan perbaikan kurikulum dan sistem evaluasi, perbaikan sarana pendidikan, pengembangan dan pengadaan materi ajar, serta pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya. Tetapi pada kenyataannya upaya pemerintah tersebut belum cukup berarti dalam meningkatkan kuailtas pendidikan. Salah satu indikator kekurang berhasilan ini ditunjukkan antara lain dengan NEM siswa untuk berbagai bidang studi pada jenjang SLTP dan SLTA yang tidak memperlihatkan kenaikan yang berarti bahkan boleh dikatakan konstan dari tahun ke tahun, kecuali pada beberapa sekolah dengan jumlah yang relatif sangat kecil.

Ada dua faktor yang dapat menjelaskan mengapa upaya perbaikan mutu pendidikan selama ini kurang atau tidak berhasil. Pertama strategi pembangunan pendidikan selama ini lebih bersifat input oriented. Strategi yang demikian lebih bersandar kepada asumsi bahwa bilamana semua input pendidikan telah dipenuhi, seperti penyediaan buku-buku (materi ajar) dan alat belajar lainnya, penyediaan sarana pendidikan, pelatihan guru dan tenaga kependidikan lainnya, maka secara otomatis lembaga pendidikan ( sekolah) akan dapat menghasilkan output (keluaran) yang bermutu sebagai mana yang diharapkan. Ternyata strategi input-output yang diperkenalkan oleh teori education production function (Hanushek, 1979,1981) tidak berfungsi sepenuhnya di lembaga pendidikan (sekolah), melainkan hanya terjadi dalam institusi ekonomi dan industri.

Kedua, pengelolaan pendidikan selama ini lebih bersifat macro-oriented, diatur oleh jajaran birokrasi di tingkat pusat. Akibatnya, banyak faktor yang diproyeksikan di tingkat makro (pusat) tidak terjadi atau tidak berjalan sebagaimana mestinya di tingkat mikro (sekolah). Atau dengan singkat dapat dikatakan bahwa komleksitasnya cakupan permasalahan pendidikan, seringkali tidak dapat terpikirkan secara utuh dan akurat oleh birokrasi pusat.

Diskusi tersebut memberikan pemahaman kepada kita bahwa pembangunan pendidikan bukan hanya terfokus pada penyediaan faktor input pendidikan tetapi juga harus lebih memperhatikan faktor proses pendidikan..Input pendidikan merupakan hal yang mutlak harus ada dalam batas - batas tertentu tetapi tidak menjadi jaminan dapat secara otomatis meningkatkan mutu pendidikan (school resources are necessary but not sufficient condition to improve student achievement). Disamping itu mengingat sekolah sebagai unit pelaksana pendidikan formal terdepan dengan berbagai keragaman potensi anak didik yang memerlukan layanan pendidikan yang beragam, kondisi lingkungan yang berbeda satu dengan lainnya, maka sekolah harus dinamis dan kreatif dalam melaksanakan perannya untuk mengupayakan peningkatan kualitas/mutu pendidikan. hal ini akan dapat dilaksanakan jika sekolah dengan berbagai keragamannya itu, diberikan kepercayaan untuk mengatur dan mengurus dirinya sendiri sesuai dengan kondisi lingkungan dan kebutuhan anak didiknya. Walaupun demikian, agar mutu tetap terjaga dan agar proses peningkatan mutu tetap terkontrol, maka harus ada standar yang diatur dan disepakati secara secara nasional untuk dijadikan indikator evaluasi keberhasilan peningkatan mutu tersebut (adanya benchmarking). Pemikiran ini telah mendorong munculnya pendekatan baru, yakni pengelolaan peningkatan mutu pendidikan di masa mendatang harus berbasis sekolah sebagai institusi paling depan dalam kegiatan pendidikan. Pendekatan ini, kemudian dikenal dengan manajemen peningkatan mutu pendidikan berbasis sekolah (School Based Quality Management) atau dalam nuansa yang lebih bersifat pembangunan (developmental) disebut School Based Quality Improvement.

Konsep yang menawarkan kerjasama yang erat antara sekolah, masyarakat dan pemerintah dengan tanggung jawabnya masing - masing ini, berkembang didasarkan kepada suatu keinginan pemberian kemandirian kepada sekolah untuk ikut terlibat secara aktif dan dinamis dalam rangka proses peningkatan kualitas pendidikan melalui pengelolaan sumber daya sekolah yang ada. Sekolah harus mampu menterjemahkan dan menangkap esensi kebijakan makro pendidikan serta memahami kindisi lingkunganya (kelebihan dan kekurangannya) untuk kemudian melaui proses perencanaan, sekolah harus memformulasikannya ke dalam kebijakan mikro dalam bentuk program - program prioritas yang harus dilaksanakan dan dievaluasi oleh sekolah yang bersangkutan sesuai dengan visi dan misinya masing - masing. Sekolah harus menentukan target mutu untuk tahun berikutnya. Dengan demikian sekolah secara mendiri tetapi masih dalam kerangka acuan kebijakan nasional dan ditunjang dengan penyediaan input yang memadai, memiliki tanggung jawab terhadap pengembangan sumber daya yang dimilikinya sesuai dengan kebutuhan belajar siswa dan masyarakat.

2. Tujuan Konsep manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah ini ditulis dengan tujuan;

  1. Mensosialisasikan konsep dasar manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah khususnya kepada masyarakat.
  2. Memperoleh masukan agar konsep manajemen ini dapat diimplentasikan dengan mudah dan sesuai dengan kondisi lingkungan Indonesia yang memiliki keragaman kultural, sosio-ekonomi masyarakat dan kompleksitas geografisnya.
  3. Menambah wawasan pengetahuan masyarakat khususnya masyarakat sekolah dan individu yang peduli terhadap pendidikan, khususnya peningkatan mutu pendidikan.
  4. Memotivasi masyarakat sekolah untuk terlibat dan berpikir mengenai peningkatan mutu pendidikan/pada sekolah masing - masing.
  5. Menggalang kesadaran masyarakat sekolah untuk ikut serta secara aktif dan dinamis dalam mensukseskan peningkatan mutu pendidikan.
  6. Memotivasi timbulnya pemikiran - pemikiran baru dalam mensukseskan pembangunan pendidikan dari individu dan masyarakat sekolah yang berada di garis paling depan dalam proses pembangunan tersebut.
  7. Menggalang kesadaran bahwa peningkatan mutu pendidikan merupakan tanggung jawab semua komponen masyarakat, dengan fokus peningkatan mutu yang berkelanjutan (terus menerus) pada tataran sekolah.
  8. Mempertajam wawasan bahwa mutu pendidikan pada tiap sekolah harus dirumuskan dengan jelas dan dengan target mutu yang harus dicapai setiap tahun. 5 tahun,dst,sehingga tercapai misi sekolah kedepan.

Aktivitas Keagamaan

Agama pada dasarnya adalah suatu aturan, sistem nilai atau norma yang diturunkan Allah ke dunia untuk mengatur setiap perilaku umat manusia dalam menghadapi hidup dan kehidupannya sehingga menjadi terarah dan serasi antara kehidupan dunia dengan kehidupan ukhrawi.

Sementara keberagamaan merupakan respon umat manusia, dalam hal ini setiap orang beriman, terhadap norma yang diturunkan Allah (wahyu), apakah respon tersebut dalam bentuk respon yang bersifat imajinatif, aktif, maupun rejektif.

Aktivitas keagamaan merupakan sebuah rangkaian kegiatan yang tersetruktur, sebagai sarana dalam pembinaan dan pengembangan keimanan dan keberagamaan anak didik, bahkan menjadi sarana mewujudkan keimanan dan ketaatan anak didik kepada Allah SWT dalam beribadah dan mensyiarkan kegiatan Islamiyah.

Sebagaimana telah diuraikan di atas, aktivitas keagamaan merupakan aktivitas ibadah yang dilakukan berulang-ulang. Oleh karena itu, ketika berbicara tentang aktivitas keagamaan maka tidak bisa lepas dari mkna ibdaha itu sendiri.

1

Perkataan ibadah atau ibadat banyak ta’rifnya, berdasarkan kepada perbedaan pandangan para ahli dan maksud yang dikehendaki oleh msing-masing ahli ilmu. Menurut ahli bahasa mengartikannya taat, menurut, mengikut, tunduk. Dan mereka mengartikannya juga tunduk yang setinggi-tingginya, dan do’a.

Sedangkan menurut Ulama tauhid ibadah yaitu ; Mengesakan Allah, menta’zhimkan-Nya dengan sepenuh-penuhnya ta’zhim serta menghinakan diri dan menundukkan jiwa kepada-Nya (menyembah Allah sendiri-Nya).

Menurut Ulama akhlak mengartikan ibadah yaitu : mengerjakan segala taat badaniyah dan menyelenggarakan segala syariat (hukum). Adapun menurut Fuqaha mengartikan ibadah ialah “ Segala taat yang dikerjakan untuk mencapai keridhaan Allah dan mengharap pahala-Nya di akhirat ”.

Sedangkan bentuk Ibadah – ibadah yang dilaksanakan tersebut menurut Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy ada yang berdasarkan bentuk dan sifat-sifatnya antara lain :

a. Ibadah yang berupa perkataan dan ucapan lidah, seperti ; tasbih, tahmid, tahlil, takbir, taslim, do’a dan hamdalah.

b. Ibadah yang berupa perbuatan yang tidak disifatkan dengan sesuatu sifat, misalnya ; menolong terkena bencana, berjihad dan mengurusi jenazah.

c. Ibadah yang berupa menahan diri dari mengerjakan sesuatu pekerjaan, misalnya ; puasa.

Dengan demikian, aktivitas keagamaan adalah bentuk ibadah yang harus dilakukan oleh manusia yang sesuai dengan tuntutan agama Islam. Maka dalam pendidikan Islam memiliki tujuan yaitu membina manusia agar menjadi hamba Allah yang shaleh dalam seluruh aspek kehidupannya, perbuatan, pikiran dan perasaannya.

Hal ini sesuai dengan Firman Allah SWT :

وما خلقت الجّÙ†ّ والإنس إلاّ ليعبدون.(الذّاريات :56).

Artinya : “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku”. (QS. Adz Dzariyat : 56).

Ayat di atas dengan tegas menyatakan bahwa kita harus sepenuhnya sadar akan makna ibadah. Tanpa memahaminya, kita tidak akan dapat memenuhi tujuan untuk apa kita diciptakan. Dan segala sesuatu yang tidak memenuhi tujuannya, berarti sebuah kegagalan.

Kata Ibadah berasal dari akar kata ‘Abd yang berarti pelayan atau hamba. Dengan demikian ibadah berarti melaksanakan tugas-tugas seorang hamba sebagaimana yang dilaksanakan oleh seorang pelayan atau seseorang yang terikat kontrak.

Ibadah dan aktivitas keagamaan tidak bisa dipisahkan karena antara ibadah dan aktivitas keagamaan merupakan satu makna yang terurai dalam kata yang berbeda namun mempunyai tujuan dan dimensi hakikat yang saling terikat bahkan cenderung sama.

Konflik sosial

Dalam kehidupan sosial manusia, di mana saja dan kapan saja, tidak pernah lepas dari apa yang disebut “konflik” (Chandra, 1992; Lauer, 1993). Istilah “konflik” secara etimologis berasal dari bahasa Latin “con” yang berarti bersama dan “fligere” yang berarti benturan atau tabrakan. Dengan demikian “konflik” dalam kehidupan sosial berarti benturan kepentingan, keinginan, pendapat, dan lain-lain yang paling tidak melibatkan dua pihak atau lebih.

Kerusuhan atau Konflik Sosial adalah suatu kondisi dimana terjadi huru-hara/kerusuhan atau perang atau keadaan yang tidak aman di suatu daerah tertentu yang melibatkan lapisan masyarakat, golongan, suku, ataupun organisasi tertentu.

Pengertian Agama

Merumuskan pengertian agama bukan suatu perkara mudah dan ketidak sanggupan manusia dalam mendefinisikan agama karena disebabkan oleh persoalan-persoalan dengan kepentingan mutlak yang tidak dapat ditawar-tawar lagi.

Beberapa acuan yang berkaitan dengan kata agama pada umumnya salah satunya yang terdapat dalam Sangsekerta yang menunjukkan adanya keyakina manusia berdasarkan wahyu ilahi. Kata Agama berasal dari suku kata A-GAM-A, awalan A berarti “tidak” dan GAM berarti “ pergi atau berjalan, sedangkan akhiran A bersifat menguatkan yang kekal, dengan demikian Agama berarti “pedoman hidup yang kekal”

Berdasarkan kitab, SUNARIGAMA yang memunculkan dua istilah; AGAMA dan UGAMA, agama berasal dari kata A-GA-MA, huruf A berarti “awang-awang, kosong atau hampa”, GA berarti “genah atau tempat” dan MA berarti “matahari, terang atau bersinar”, sehingga agama dimaknai sebagai ajaran untuk menguak rahasia misteri Tuhan, sedangkan istilah UGAMA mengandung makna, U atau UDDAHA yang berarti “tirta atau air suci” dan kata GA atau Gni berarti “api”, sedangkan MA atau Maruta berarti “angin atau udara” sehingga dalam hal ini agama berarti sebagai upacara yang harus dilaksanakan dengan sarana air, api, kidung kemenyan atau mantra.Berdasarkan kitab SADARIGAMA dari bahasa sansekerta IGAMA yang mengandung arti I atau Iswara, GA berarti Jasmani atau tubuh dan MA berarti Amartha berarti “hidup”, sehingga agama berarti Ilmu guna memahami tentang hakikat hidup dan keberadaan Tuhan.

Berbicara mengenai agama maka terdapat tiga padanan kata yang semakna dengannya yaitu religi, al-din dan agama. Walaupun sebagian pendapat ada yang mengatakan bahwa ketiganya berbeda satu sama lainnya seperti pendapat Sidi Gazalba dan Zainal Arifin Abbas yang mengatakan al-din lebih luas pengertiannya daripada religi dan agama. Agama dan religi hanya berisi hubungan manusia dengan Tuhan saja sedangkan al-din berisi hubungan manusia dengan Tuhan dan hubungan manusia dengan manusia. Sedangkan menurut Zainal Arifin Abbas, kata al-din (memakai awalan al-ta’rif) hanya ditujukan kepada Islam saja.

Secara terminologi dalam ensiklopedi Nasional Indonesia, agama diartikan aturan atau tata cara hidup manusia dengan hubungannya dengan tuhan dan sesamanya.

Ada juga yang mengartikan Agama adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebhaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan tersebut. Masih banyak lagi definisi tentang agama namun pada intinya penulis menarik benang merah bahwa agama adalah sistem atau aturan kepercayaan, keimanan kepada sang pencipta

AGAMA DAN KONFLIK SOSIAL

Dalam kehidupan sehari-hari kita sering mendengar kata Agama, di mana setiap hal-hal yang baik selalu dikaitkan dengan ajaran Agama dan setiap yang buruk dikatakan larangan dalam agama.

Agama mengatur kehidupan masyarakat agar menjadi manusia yang baik,dan prinsip kebaikan ini menjadikan manusia menjadi yakin dan fanatik dengan agama, dan sering dengan isu agama manusia saling memusuhi satu dengan yang lain.

Dalam kehidupan bermasyarakat manusia selalu berbenturan dengan manusia yang lain, karena manusia adalah makhluk sosial, dan mau tidak mau manusia harus berbenturan kepentingan dengan manusia lain.

Agama dan konflik sosial adalah dua hal yang kadang tidak bisa dipisahkan ketika harus berbenturan, seperti yang telah penulis ungkapkan di atas bahwa dengan isu agama konflik sosial kadang bahkan sering terjadi.

Namun apakah memang seperti itu, atau hal ini hanyalah kesalahan pemahaman manusia karena sempitnya daya pikir manusia?